Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Berdasar Instruksi Gubernur Jakarta; Bapak Anies Baswedan kepada dunia usaha mulai hari Senin tanggal 23-03-2020 untuk TAK ADA KEGIATAN PERKANTORAN sesuai Seruan Gubernur Nomor 06 Tahun 2020 dalam menghentikan penyebaran virus corona, untuk itu Rumah Ruqyah Indonesia menghentikan sementara kegiatan Ruqyah Syar'iyyah dan Bekam Syar'iyyah secara Offline hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Namun pelayanan Ruqyah Syar'iyyah tetap berjalan secara Online (Via Handphone), dan jam operasional dibuka hingga 21.00. Atau lebih jelasnya dari 08.00 - 21.00 WIB. Dan Bekam untuk sementara waktu kami tiadakan.
Untuk Informasi lebih lanjut, Bagaimana cara pendaftaran, pelaksanaan dan sebagainya silahkan hubungi Hotline Service di Nomor 0851-0503-5459 dan (021) - 80872602
Rumah Ruqyah Indonesia
0 comments:
Post a Comment
Postingan antum akan tampil setelah diseleksi dan layak tampil. Jazakumullah Khairan Katsiran