Rabu, 24 Raamadhan 1437 H - 29 Juni 2016
Salah satu argumen orang yang mengharamkan takhassus
(memfokuskan) diri dalam terapi ruqyah syar'iyyah adalah tidak adanya contoh dari Nabi Shallahu Alaihi Wassalam dan sahabat beliau bahkan tabi'in pun
tidak ada...
Untuk menjawabnya, saya mengatakan bahwa fenomena sihir dizaman Nabi dan sahabat
sangat minim.
Penduduk Arab sebelumnya tidak mengenal sihir kecuali
setelah kaum Yahudi masuk ke Madinah...
Kasus-kasus sihir sangat jarang terjadi dimasa mereka. Jadi, sihir bukan tabiat bangsa Arab Jahiliyah....
Kasus-kasus sihir sangat jarang terjadi dimasa mereka. Jadi, sihir bukan tabiat bangsa Arab Jahiliyah....
Jika sihir merupakan sesuatu yang jarang terjadi, untuk apa sahabat memfokuskan diri
menghadapi itu?
Walaupun demikian, saya mengajak kita semua merenungkan
satu hadits (tapi cukup terjemahannya saja).
Rasulullah
Shallahu Alaihi Wassalam Bersabda (artinya) "Barangsiapa yang mampu memberi manfaat
kepada saudaranya, maka lakukanlah !!!" (HR. Muslim, no. 2199).
Hadits itu sudah cukup mengatakan bahwa menjadikan ruqyah
syar'iyyah sebagai spesialis atau profesi dibolehkan.
Tentu dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan. Seorang
peruqyah sangat diperlukan dalam kondisi keimanan yang masih lemah dan disana
sini masih berkibar panji setan. Tentu alasan ini belum memuaskan bagi mereka yang
tidak setuju..
Baiklah, mari kita lihat asbaabul wuruud hadits itu...
Sebagaimana ayat al-Qur'an, sebuah hadits juga punya sebab
mengapa diucapkan Nabi Shallahu Alaihi Wassalam.
Diriwayatkan dari Jabir bahwasanya beliau punya paman (dari
pihak ibunya) yang punya kebiasaan meruqyah / menjampi (orang yang terkena
gigitan) kalajengking. Rasulullah Nabi Shallahu Alaihi kemudian melarang
ruqyah....
Kata Jabir, pamannya datang kepada Rasulullah Nabi Shallahu
Alaihi dan bertanya "Ya Rasulullah,
sesungguhnya tuan telah melarang ruqyah. Sementara aku sudah terbiasa meruqyah
(korban gigitan) kalajengking Rasulullah Nabi Shallahu Alaihi mengucapkan
hadits diatas sebagai jawabannya.
Padahal ruqyah yang dipraktikkannya adalah ruqyah jahiliyah
tapi bermanfaat bagi orang lain dan tidak menyimpang...
Masih riwayat dari Jabir bahwa ketika Rasulullah Nabi Shallahu
Alaihi melarang ruqyah, datanglah kepada beliau keluarga (Alu) 'Amru ibn Hazm.
Mereka berkata "Ya
Rasulullah, kami punya jampi-jampi (ruqyah) untuk mengatasi sengatan
kalajengking. Sementara tuan telah melarang ruqyah".
Mereka pun memperlihatkan ruqyahnya. Lalu Rasulullah Nabi Shallahu
Alaihi bersabda "Hal itu tidak
apa-apa. Barangsiapa yang mampu memberi manfaat kepada saudaranya, maka
lakukanlah !!!"...
Dari Jabir ibn Abdullah bahwasanya Rasulullah Nabi Shallahu
Alaihi telah membolehkan Bani 'Amru untuk meruqyah gangguan ular....
Pertanyaan lain muncul, mengapa mereka hanya meruqyah
gangguan kalajengking dan ular saja ?
Jawabannya adalah karena orang Arab itu tinggal
dikampung-kampung yang masih banyak ular dan kalajengkingnya.
Sehingga banyak penduduk yang kena gigit ular dan kala.
Maka diperlukan ahli ruqyah untuk gangguan binatang berbisa...
Ada sebuah konklusi dari keterangan diatas, yaitu "Ketika
suatu penyakit telah mewabah, maka diperlukan orang-orang yang memfokuskan diri
untuk itu".
Analoginya begini : Dulu belum dikenal penyakit-penyakit
aneh seperti sekarang, maka kita tidak mengetahui ada ahli penyakit syaraf,
ahli penyakit tulang, ahli penyakit jantung dan sebagainya...
Ketika sekarang semua penyakit itu semakin banyak
menyerang, maka diperlukan orang-orang yang takhassus
dibidang itu...
Memang tidak persis sama antara penyakit medis-fisikis dan
non medis seperti sihir dsb, tapi begitulah tabiat pengobatan...
Wallahu
a'lam
Ustadz
Musdar Bustamam Tambusai
Mohon maaf, jadi rukyah yg dilarang oleh nabi itu rukyat yang mana..??
ReplyDelete