Taubat dari pasang Susuk, apa tetap harus diruqyah?
Assalamu'alaikum Ustadz, sekiranya ada seseorang yang memasang susuk di tubuhnya, lalu dia menyadari itu salah dan bertaubat. Apakah masih harus diruqyah?
Fulanah (melalui telepon)
Wa'alaikumussalam. Susuk itu ada macam-macam, dikalangan ibu-ibu yang memakai kontrasepsi dikenal ada susuk KB. Susuk yang seperti itu harus terlebih dahulu konsultasi ke dokter atau bidan. Sedangkan susuk yang dimaksudkan untuk kedigjayaan, kecantikan, keperawanan, kemudaan, kekebalan, pelet, dll.
Yang disertai khodam jin didalamnya atau saat memasukkannya, tidak diperlukan ruqyah jika sudah taubat dan pengaruhnya tidak ada bagi dirinya. Namun, apabila masih ada keraguan apakah masih ada jin didalam tubuhnya atau tidak, sebaiknya perlu diruqyah untuk cek keberadaannya.
Wallahu 'alam bishowab
Ustadz Achmad Junaedi Lc
Direktur Rumah Ruqyah Indonesia
Ingin konsultasi terkait masalah keghoiban sesuai tuntutan Islam? Silahkan ajukan pertanyaan antum di WA (081282171204) atau add pin Bb: 2901EE02. Gratis
0 comments:
Post a Comment
Postingan antum akan tampil setelah diseleksi dan layak tampil. Jazakumullah Khairan Katsiran