Diruqyah Diam-diam? Bag 2
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Ustadz bisakah pasien yang diguna-guna (pelet/sihir Mahabbah) dan Pesugihan diruqyah secara diam-diam. Dikarenakan pasien tersebut tidak mau diruqyah.
Wa'alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh
Pada prinsipnya sama, ruqyah untuk apapun jenis kasusnya. Pasien dan pasien harus ada dalam tempat yang sama. Tapi untuk kasus sihir bisa untuk dicoba diruqyah rumahnya dan air yang mungkin diminum dan dibuat mandi orang yang dituju. Wallahu'alam Bishowab.
Ustadz Achmad Junaedi Lc
Direktur Rumah Ruqyah Indonesia
0 comments:
Post a Comment
Postingan antum akan tampil setelah diseleksi dan layak tampil. Jazakumullah Khairan Katsiran